Gaji dan Tunjangan AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Polisi di Solok Selatan
Selasa, 26 November 2024 - 15:18 WIB
AKP Dadang Iskandar, seorang polisi yang tembak mati polisi di Solok Selatan. FOTO/X
JAKARTA - Gaji Dadang Iskandar kini mulai dipertanyakan banyak orang setelah diketahui jika kekayaannya mencapai ratusan miliar rupiah, mengingat pangkatnya masih berada di golongan Perwira Pertama.
Dadang Iskandar tengah jadi sorotan banyak pihak setelah dirinya dengan berani melakukan penembakan sesama polisi di kawasan parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024).
Setelah melakukan tindak pidana itu, Dadang langsung menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Korban dari kasus penembakan ini adalah AKP Ulil Ryanto Anshari. Terlepas dari kasus polisi tembak polisi, terdapat beberapa hal yang menarik untuk dibahas dari sosok Dadang Iskandar, yakni harta kekayaannya.
Baca Juga: Polda Sumbar Tutup Tambang Ilegal yang Bikin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak AKP Dadang
Dadang Iskandar tengah jadi sorotan banyak pihak setelah dirinya dengan berani melakukan penembakan sesama polisi di kawasan parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2024).
Setelah melakukan tindak pidana itu, Dadang langsung menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Korban dari kasus penembakan ini adalah AKP Ulil Ryanto Anshari. Terlepas dari kasus polisi tembak polisi, terdapat beberapa hal yang menarik untuk dibahas dari sosok Dadang Iskandar, yakni harta kekayaannya.
Baca Juga: Polda Sumbar Tutup Tambang Ilegal yang Bikin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak AKP Dadang
Lihat Juga :