Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Senin, 15 Juni 2026 - 13:29 WIB
loading...
Kena PHK Dapat Uang...
Para pekerja berjalan kaki menuju shelter transportasi umum saat jam pulang kantor di Jakarta, Rabu (28/5/2025). FOTO/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berhak memperoleh manfaat uang tunai sebesar 60% dari upah selama maksimal enam bulan melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program tersebut menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial pemerintah untuk membantu pekerja bertahan secara ekonomi sekaligus mempersiapkan diri kembali memasuki dunia kerja.

"JKP menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung peningkatan kompetensi dan kesiapan kerja pekerja," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, dalam keterangan resmi, Senin (15/6/2026).

Baca Juga: Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja

Indah menjelaskan, manfaat JKP tidak hanya berupa bantuan uang tunai, tetapi juga mencakup akses informasi pasar kerja, pelatihan kerja, serta layanan bimbingan jabatan melalui konseling karier. Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu pekerja yang terdampak PHK memperoleh pekerjaan baru sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja.

Menurut dia, layanan konseling karier menjadi salah satu komponen penting dalam program tersebut karena dapat membantu peserta mengenali potensi, minat, dan kompetensi yang dimiliki, sekaligus menyusun rencana karier baru setelah kehilangan pekerjaan.

Selain itu, konseling karier juga dinilai mampu membantu pekerja mengurangi tekanan psikologis dan kebingungan akibat PHK. Melalui layanan tersebut, peserta dapat memperoleh rekomendasi pelatihan maupun program peningkatan keterampilan (reskilling) guna meningkatkan peluang kerja.

Layanan bimbingan jabatan dan konseling karier diberikan oleh aparatur ketenagakerjaan atau pengantar kerja pada instansi yang membidangi ketenagakerjaan sesuai tugas pelayanan penempatan tenaga kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Rekomendasi
6 Fakta Perayaan Ulang...
6 Fakta Perayaan Ulang Tahun AS ke-250, Bill Clinton: Masa Depan Kita Dipertanyakan
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Ini Rangkaian Kegiatan...
Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 Selama 5 Hari di SMA dan SMK
Berita Terkini
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
Infografis
Dianjurkan, Ini Doa-Doa...
Dianjurkan, Ini Doa-Doa Selama Menjalani Bulan Suci Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved