Inggris Kerek Pajak, Pengusaha Waswas Picu Ancaman PHK

Rabu, 27 November 2024 - 19:28 WIB
Peningkatan pajak yang diumumkan dalam Anggaran Musim Gugur di Inggris memicu ancaman PHK. FOTO/Shutterstock
JAKARTA - Peningkatan pajak yang diumumkan dalam Anggaran Musim Gugur diperkirakan akan menghambat investasi perusahaan-perusahaan di Inggris. Peringatan ini disampaikan oleh CEO Confederation of British Industry (CBI), Rain Newton-Smith, dalam konferensi tahunan CBI di London.

Menurut dia kebijakan pemerintah yang diumumkan bulan lalu telah membuat perusahaan semakin sulit untuk memanfaatkan peluang, termasuk dalam merekrut karyawan baru. "Di seluruh sektor, margin semakin tergerus dan keuntungan terpengaruh oleh lingkungan perdagangan yang semakin sulit," ujarnya.



Dia juga menekankan bahwa keuntungan bukanlah sekedar uang tambahan bagi perusahaan. "Keuntungan adalah investasi. Ketika Anda mengurangi keuntungan, Anda mengurangi daya saing, mengurangi investasi, dan akhirnya menghambat pertumbuhan," kata Newton-Smith dilansir dari The Independent, Rabu (27/11/2024).

Baca Juga: UMR Indonesia Terendah ke-5 di Asia Tenggara, tapi PPN Paling Tinggi

Menurut dia yang benar-benar mendefinisikan pertumbuhan adalah keputusan yang diambil di ruang rapat perusahaan di seluruh Inggris. "Ini adalah CFO dan CEO yang bertanya: Bisakah kita mampu berinvestasi? Bisakah kita memperluas bisnis? Bisakah kita merekrut orang baru? Setelah pengumuman anggaran, banyak perusahaan yang masih menjawab belum bisa," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!