UMP Naik 6,5% di 2025 Masih Terlalu Kecil, Segini Idealnya

Jum'at, 29 November 2024 - 20:48 WIB
Ekonom menilai kenaikan UMP tahun depan masih terlalu kecil tak sepadan dengan kenaikan harga barang dan jasa. FOTO
JAKARTA - Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) sebesar 6,5% tahun depan masih terlalu rendah di tengah kenaikan harga-harga barang yang masif. Belum lagi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%, kenaikan iuran BPJS kesehatan, Tapera dan asuransi wajib kendaraan.

"Secara spesifik efek naiknya tarif PPN 12% disertai inflasi barang jasa bisa menambah pengeluaran pekerja sebesar Rp357.000 tiap bulannya. Kenaikan upah minimum hanya 6,5% belum mampu mengkompensasi naiknya berbagai harga kebutuhan pekerja," jelas Bhima.



Baca Juga: Prabowo Pastikan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5% Tetap Perhatikan Daya Saing Usah

Berdasarkan hitungan CELIOS, lanjut Bhima, idealnya UMP naik di atas 8,7-10% karena bisa mendorong PDB hingga Rp106,3 hingga Rp122 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!