Mau Investasi Emas Tapi Harga Sudah Tinggi? Simak Dulu Ulasan Ini

Senin, 31 Agustus 2020 - 17:51 WIB
Namun menurut data historis di tahun 2018, jika saja seseorang membeli emas di akhir Agustus 2017 dan menjualnya di akhir Agustus 2018, kemungkinan besar keuntungan yang diperolehnya hanya 2% saja. Tapi jika seseorang membeli emas di 25 Agustus 2010 dan menyimpannya hingga Agustus 2020, maka nilai emasnya sudah naik 156,7%.

Fenomena ini menunjukkan bahwa emas juga bukanlah investasi dengan tingkat pengembalian yang pasti. Ada kalanya di jangka pendek, kenaikan harga emas terlihat signifikan, begitu pun sebaliknya.

(Baca Juga: Investasi Emas di Tengah Pandemi Corona Dinilai Perlu)

Yang pasti, contoh-contoh tadi menggambarkan bahwa emas sangat baik digunakan untuk investasi jangka panjang. Termasuk di antaranya adalah untuk kebutuhan dana pensiun.

Sebagai instrumen investasi yang dikenal dengan istilah safe haven, kenaikan harga emas umumnya disebabkan karena kondisi perekonomian atau pasar yang sedang tidak baik. Sebut saja, seperti yang terjadi pada Agustus 2011 pada saat harga emas pertama kalinya menembus Rp500 ribu per gram.

Seperti diketahui, momentum kenaikan harga emas terjadi berbarengan dengan imbas krisis Amerika Serikat dan Eropa di 2008, yang berdampak pada bertambahnya tingkat pengangguran di Yunani sebesar 18,3% di Agustus 2011.

Sementara itu di tahun 2019 dan 2020, harga emas kembali mengalami penguatan karena isu Perang Dagang China vs Amerika Serikat, serta pandemi Covid-19.

Selain ketidakpastian ekonomi, emas juga merupakan komoditas barang tambang yang tidak dapat diperbaharui. Semakin lama dikeruk, maka cadangannya pun akan semakin tipis pula. Sesuai dengan hukum ekonomi, jika persediaan suatu barang menipis di pasaran maka barang tersebut jadi langka dan harganya pun akan naik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!