Program TKDN Peluang Emas Tingkatkan Daya Saing Manufaktur Lokal
Kamis, 19 Desember 2024 - 13:55 WIB
JAKARTA - Program Tingkat Komponen Dalam Negeri ( TKDN ) yang digagas oleh pemerintah telah menjadi salah satu kebijakan strategis untuk memperkuat industri manufaktur lokal. Dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat, kebijakan ini tidak hanya mendukung pengembangan industri lokal, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap serbuan produk impor yang seringkali mendominasi pasar domestik.
TKDN merupakan persentase komponen dalam negeri yang digunakan dalam produksi suatu barang atau jasa. Pemerintah menetapkan ambang batas minimum TKDN untuk berbagai jenis produk yang diproduksi di Indonesia. Tujuannya adalah memastikan bahwa barang atau jasa yang dihasilkan memiliki kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari penggunaan bahan baku lokal, tenaga kerja, hingga teknologi buatan dalam negeri.
Berikut dukungan bagi manufaktur lokal;
1. Meningkatkan Permintaan Produk Lokal
Dengan program TKDN, pemerintah mendorong penggunaan produk lokal dalam berbagai proyek strategis nasional, seperti pembangunan infrastruktur, transportasi, dan sektor energi. Kebijakan ini membuka peluang besar bagi produsen dalam negeri untuk menjadi bagian dari rantai pasok proyek-proyek besar, yang sebelumnya didominasi oleh produk impor.
2. Mengurangi Ketergantungan pada Produk Impor
Produk impor seringkali memiliki harga yang lebih rendah akibat produksi massal atau subsidi dari negara asal. Namun, melalui TKDN, produk lokal mendapatkan prioritas dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini membantu produsen lokal untuk tetap kompetitif di pasar domestik dan mengurangi defisit neraca perdagangan.
3. Mendorong Inovasi dan Pengembangan Teknologi
Ketentuan TKDN memotivasi pelaku industri untuk mengembangkan teknologi sendiri agar dapat memenuhi persyaratan komponen lokal. Dampaknya, perusahaan-perusahaan manufaktur lokal mulai berinvestasi dalam riset dan pengembangan (R&D), yang tidak hanya meningkatkan kualitas produk tetapi juga memperkuat daya saing mereka di pasar global.
TKDN merupakan persentase komponen dalam negeri yang digunakan dalam produksi suatu barang atau jasa. Pemerintah menetapkan ambang batas minimum TKDN untuk berbagai jenis produk yang diproduksi di Indonesia. Tujuannya adalah memastikan bahwa barang atau jasa yang dihasilkan memiliki kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari penggunaan bahan baku lokal, tenaga kerja, hingga teknologi buatan dalam negeri.
Berikut dukungan bagi manufaktur lokal;
1. Meningkatkan Permintaan Produk Lokal
Dengan program TKDN, pemerintah mendorong penggunaan produk lokal dalam berbagai proyek strategis nasional, seperti pembangunan infrastruktur, transportasi, dan sektor energi. Kebijakan ini membuka peluang besar bagi produsen dalam negeri untuk menjadi bagian dari rantai pasok proyek-proyek besar, yang sebelumnya didominasi oleh produk impor.
2. Mengurangi Ketergantungan pada Produk Impor
Produk impor seringkali memiliki harga yang lebih rendah akibat produksi massal atau subsidi dari negara asal. Namun, melalui TKDN, produk lokal mendapatkan prioritas dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini membantu produsen lokal untuk tetap kompetitif di pasar domestik dan mengurangi defisit neraca perdagangan.
3. Mendorong Inovasi dan Pengembangan Teknologi
Ketentuan TKDN memotivasi pelaku industri untuk mengembangkan teknologi sendiri agar dapat memenuhi persyaratan komponen lokal. Dampaknya, perusahaan-perusahaan manufaktur lokal mulai berinvestasi dalam riset dan pengembangan (R&D), yang tidak hanya meningkatkan kualitas produk tetapi juga memperkuat daya saing mereka di pasar global.
Lihat Juga :
tulis komentar anda