Wamenaker Minta Perusahaan Media Tak Lakukan PHK, Janji Beri Perhatian Khusus
Senin, 23 Desember 2024 - 18:30 WIB
Wamenaker mengimbau agar jurnalis berkomunikasi dengan Kemnaker jika ada gelombang PHK di perusahaan tempat bekerja. Ia menilai langkah ini penting lantaran pekerja jurnalistik tidak kalah penting dan berhak mendapat perlindungan dari negara.
Baca Juga: Sritex Resmi Pailit, Wamenaker Menduga Ada Tangan Setan Bermain
"Jadi kawan-kawan jurnalis jika ada PHK atau ada pemutusan hubungan kerja di kantornya komunikasi ke kita. Kita harus berpihak, bukan soal buruh saja. Pekerjaan jurnalistik penting, harus dapat perhatian khusus," tandasnya.
Baca Juga: Sritex Resmi Pailit, Wamenaker Menduga Ada Tangan Setan Bermain
"Jadi kawan-kawan jurnalis jika ada PHK atau ada pemutusan hubungan kerja di kantornya komunikasi ke kita. Kita harus berpihak, bukan soal buruh saja. Pekerjaan jurnalistik penting, harus dapat perhatian khusus," tandasnya.
(nng)
Lihat Juga :