5 Negara Ini Sukses Mengatur Transportasi Online

Sabtu, 05 September 2020 - 18:06 WIB
Saat awal-awal muncul penolakan di mana-mana, kini transportasi online kini menjadi raja. Agar tidak berbenturan dengan transportasi konvensional, keberadaan mereka ini pun membutuhkan regulasi. Ilustrasi/SINDOnews/Titus Jefika Heri Hendarmawan
PERKEMBANGAN teknologi terbukti memengaruhi perilaku masyarakat secara luas. Salah satu contoh terbaru adalah keberadaan transportasi online . Baik itu taksi online maupun ojek online .

Saat awal-awal muncul mengundang kontroversi dan penolakan di mana-mana, kini transportasi online kini menjadi “raja”. Agar tidak berbenturan dengan transportasi konvensional yang sebelumnya sudah ada, keberadaan mereka ini pun membutuhkan regulasi. Berikut negara-negara yang sukses mengatur transportasi online. (Baca juga: Bayar di Aplikasi Gojek Kini Bisa Pakai Visa)

1. Inggris





Agar setiap mobil mendapat label sebagai taksi, proses yang ditempuh tidak mudah. Inggris menyebutnya layanan semacam Uber dengan Private Hire Vehicle atau mobil pribadi yang digunakan sebagai angkutan.

Peraturan baru mengenai kendaraan umum terbit pada September 2016. Lewat Transportation for London, pemerintah memberlakukan standar untuk para pengemudi yang terdaftar di sistem Uber. Semua sopir wajib memiliki lisensi, memiliki kecakapan bahasa Inggris, dan melaporkan secara rutin tentang seluruh aktivitas bisnisnya.

Uber di Inggris juga tidak akan memiliki cerita sebagai moda transportasi murah seperti di tempat lain. Uber terikat pada aturan mengenai upah minimum yang tercantum pada National Minimum Wage Regulation 45. (Baca juga: Taksi Tanpa Pengemudi Bawa Penumpang di Jalanan Inggris)

2. Amerika Serikat

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More