Rencana Merger ASDP-Pelni-Pelindo Masuki Tahap Kajian Hukum
Jum'at, 27 Desember 2024 - 17:41 WIB
Rencana merger tiga entitas perusahaan pelat merah di sektor pelabuhan saat ini memasuki tahap kajian hukum dan ekonomi. FOTO/Ilustrasi
DEPOK - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengatakan bahwa proses merger PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ke PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo masuk ke dalam kajian hukum dan ekonomi.
Pembahasan aspek formal dan keekonomian itu merupakan fase awal dari aksi gabungan ketiga entitas perusahaan pelat merah di sektor pelabuhan tersebut. Tiko memastikan, hasil kajian akan disampaikan di akhir kuartal I-2025.
Baca Juga: Pengusaha Mal Nilai Insentif PPN 12% Belum Cukup Dongkrak Daya Beli
"Nah itu sedang kita kaji, ada kajian hukumnya termasuk kajian ekonominya. Mungkin nanti triwulan I akhirlah (2025) kita share hasilnya seperti apa," ujarnya di Depok, Jumat (27/12/2024). "Jadi itu yang kedua itu sedang kita lakukan kajian di situ ya," paparnya.
Pembahasan aspek formal dan keekonomian itu merupakan fase awal dari aksi gabungan ketiga entitas perusahaan pelat merah di sektor pelabuhan tersebut. Tiko memastikan, hasil kajian akan disampaikan di akhir kuartal I-2025.
Baca Juga: Pengusaha Mal Nilai Insentif PPN 12% Belum Cukup Dongkrak Daya Beli
"Nah itu sedang kita kaji, ada kajian hukumnya termasuk kajian ekonominya. Mungkin nanti triwulan I akhirlah (2025) kita share hasilnya seperti apa," ujarnya di Depok, Jumat (27/12/2024). "Jadi itu yang kedua itu sedang kita lakukan kajian di situ ya," paparnya.
Lihat Juga :