Persiapan Masa Pensiun Idealnya Dilakukan sejak Usia 40 Tahun

Selasa, 07 Januari 2025 - 21:36 WIB
Para pekerja/karyawan idealnya menyiapkan masa pensiun sejak usia 40 tahun. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Persiapan masa pensiun tidak bisa dilakukan dalam waktu 2-5 tahun sebelum karyawan memasuki masa purnabakti. Perencana keuangan Antonius Karya mengungkapkan, idealnya persiapan memasuki masa pensiun dilakukan sejak karyawan memasuki usia 40 tahun. Menurut Anton, seorang karyawan harus menyiapkan dana pensiun yang tidak bisa dikumpulkan hanya dalam waktu 2-5 tahun.

"Kalau kita bicara persiapan pensiun sebenarnya jauh-jauh hari sebelumnya gitu. Jadi idealnya bisa menyosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan dengan karyawannya itu kalau boleh diberikan kesempatan untuk mulai belajar mempersiapkan pensiun dari hal-hal yang kecil-kecil aja itu dari umur 40 tahun tetapi kan kekhawatirannya akan ada conflict of interest," ujar Anton saat pelatihan di Sekolah Laurensia Alam Sutera, Tangerang, Banten, dikutip Selasa (7/1/2025).



Baca Juga: Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun

Anton menambahkan, karyawan tidak bisa mengandalkan uang pensiun dari kantor sebagai pegangan. Karena, kata dia, uang pensiun biasanya tidak akan mencukupi untuk kebutuhan hidup setelah pensiun.

Selain dana pensiun, hal lain yang perlu disiapkan oleh karyawan adalah memiliki skill atau keahlian yang bisa digunakan setelah pensiun untuk mendapatkan pemasukan tambahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!