Ada Apa dengan Danantara? Belum Juga Diresmikan di Tengah Harapan Tinggi Kerek Investasi

Senin, 13 Januari 2025 - 18:41 WIB
Pemerintah belum juga meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BP Danantara, padahal lembaga baru ini rencananya diluncurkan pada akhir 2024 lalu. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah belum juga meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BP Danantara , padahal lembaga baru ini rencananya diluncurkan pada akhir 2024 lalu. Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum pendirian BP Danantara juga belum diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.

Keterlambatan itu pun menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah akan berdampak buruk bagi investasi dan makro ekonomi nasional?



Ekonom dari Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, Danantara punya potensi menjadi pilar investasi di Tanah Air. Bahkan, menjadi instrumen utama bagi pertumbuhan ekonomi di level 8 persen, seperti yang ditargetkan pemerintah pusat.

Baca Juga: 7 BUMN Dialihkan ke BP Danantara Mulai 2025, Ini Daftarnya

Kendati tidak secara gamblang, dirinya mengatakan akan ada dampak negatif bagi investasi dan perekonomian, imbas keterlambatan pendirian Danantara. Huda memandang, Indonesia memerlukan alat baru untuk memasifkan investasi.

Artinya, otoritas tidak melulu mengandalkan konsumsi rumah tangga untuk mengerek naik makro ekonomi di angka 8%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!