Parah! KPR Sudah Lunas, Ribuan Nasabah BTN Belum Terima Sertifikat

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:21 WIB
38.144 rumah yang belum menerima sertifikat dari pengembang atau developer padahal konsumen sudah melunasi KPR. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ( BBTN ) melaporkan ada 38.144 rumah yang belum menerima sertifikat dari pengembang atau developer padahal konsumen sudah melunasi kredit pemilikan rumah (KPR).

Kasus ini pun menjadi fokus Kementerian BUMN dan Bank BTN. Pasalnya, setiap bulannya BTN memotong 40% dari gaji nasabahnya selama 15-20 tahun namun kredit pemilikan rumah mereka berujung perkara karena tidak mendapatkan sertifikat dari pengembang.



Baca Juga: Proyek 1 Juta Rumah Dibangun Qatar, 3 BUMN Dapat Tugas Siapkan Lahan

Merasa geram, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginstruksikan agar Bank BTN memasukan developer dan notaris nakal dalam daftar hitam alias blacklist.

"Mohon maaf developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta di blacklist di BTN," ujar Erick saat konferensi pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!