Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi dalam Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:29 WIB
PPN menegaskan pemanggilan pekerjanya terkait dugaan korupsi digitalisasi SPBU hanya sebatas saksi. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) buka suara.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanya dalam kapasitas sebagai saksi.



Baca Juga: Seluruh Pejabat Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Segera Diumumkan KPK

"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detail untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," ungkap Heppy dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!