Harga Singkong Ditetapkan Rp1.350/Kg untuk Industri Tepung
Jum'at, 31 Januari 2025 - 20:44 WIB
Impor juga tidak diperbolehkan sebelum seluruh hasil panen petani singkong dalam negeri terserap sepenuhnya. Selain itu singkong kini masuk ke dalam komoditas Larangan dan Pembatasan (Lartas), sehingga pengawasan terhadap perdagangan singkong akan lebih ketat untuk melindungi petani dalam negeri.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pak Menteri Perdagangan untuk menahan kebijakan impor per hari ini. Impor hanya boleh dilakukan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi,” tegas Amran.
Baca Juga: Prabowo Berencana Bikin Bensin dari Singkong, Siap-siap Mobil Sering Turun Mesin
“Kalau ada industri yang melarang harga ini, kami akan beri sanksi. Jangan main-main! Saya bapaknya petani dan industri singkong. Jangan ada yang melanggar komitmen. Industri harus untung, petani harus tersenyum,” tandasnya.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pak Menteri Perdagangan untuk menahan kebijakan impor per hari ini. Impor hanya boleh dilakukan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi,” tegas Amran.
Baca Juga: Prabowo Berencana Bikin Bensin dari Singkong, Siap-siap Mobil Sering Turun Mesin
“Kalau ada industri yang melarang harga ini, kami akan beri sanksi. Jangan main-main! Saya bapaknya petani dan industri singkong. Jangan ada yang melanggar komitmen. Industri harus untung, petani harus tersenyum,” tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :