Demi Bentuk BPI Danantara Pemerintah dan DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN

Sabtu, 01 Februari 2025 - 20:00 WIB
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses tetap harus ditempuh sesuai prosedur. "Kita serahkan kepada teman-teman di DPR," tandasnya.

Baca Juga: Pabrik Handal: Tukang Jahit Mobil China di Indonesia, Rahasianya Apa Ya?

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut beberapa pokok materi penting yang diatur dalam RUU, yakni meliputi pemberian kuasa atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah. Kemudian, pendirian dan pembentukan BPI Danantara dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.

Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, dan pengawas BUMN. Serta, pengaturan koordinasi menteri dan badan, juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang dipisahkan.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!