Sidak Pangkalan LPG 3 Kg, Gibran: Kalau Ada Apa-apa Kabarin
Rabu, 05 Februari 2025 - 17:16 WIB
Dengan distribusi yang lebih terstruktur melalui sub-pangkalan resmi, diharapkan masyarakat dapat memperoleh LPG bersubsidi dengan harga yang wajar, serta para pelaku usaha kecil dapat menjalankan usahanya dengan lancar tanpa hambatan akibat pasokan yang tidak stabil.
Baca Juga: Nyiksa Rakyat, Prabowo Didesak Copot Bahlil Ganti Menteri ESDM
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto terus menekankan agar subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Tidak hanya itu, Kepala Negara juga menginstruksikan agar masyarakat dapat mengakses LPG 3 kg dengan mudah.
Terkait hal ini, salah satu langkah yang diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah dengan meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan resmi. Kebijakan ini ditujukan guna memastikan distribusi LPG bersubsidi lebih terstruktur dan transparan, sehingga masyarakat yang berhak dapat memperoleh LPG dengan harga standar.
Baca Juga: Nyiksa Rakyat, Prabowo Didesak Copot Bahlil Ganti Menteri ESDM
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto terus menekankan agar subsidi LPG 3 kg tepat sasaran. Tidak hanya itu, Kepala Negara juga menginstruksikan agar masyarakat dapat mengakses LPG 3 kg dengan mudah.
Terkait hal ini, salah satu langkah yang diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah dengan meningkatkan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan resmi. Kebijakan ini ditujukan guna memastikan distribusi LPG bersubsidi lebih terstruktur dan transparan, sehingga masyarakat yang berhak dapat memperoleh LPG dengan harga standar.
(nng)
Lihat Juga :