Waktunya Sempit, Titipan Uang Pemerintah ke BPD Baru Disalurkan Rp1,58 Triliun
Kamis, 03 September 2020 - 08:57 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) baru sebesar Rp 1,58 triliun hingga 19 Agustus 2020. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) baru sebesar Rp 1,58 triliun hingga 19 Agustus 2020. Adapun total titipan uang pemerintah ke beberapa perbankan daerah mencapai sebesar Rp11,5 triliun.
(Baca Juga: Wuih...Orang Lebih Tertarik Ngutang di BPD Ketimbang Bank BUMN, Ada Apa Ini? )
Rinciannya dana pemerintah sebesar Rp 11,5 triliun dititipkan ke tujuh BPD, seperti PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) Rp 2,5 triliun, PT Bank DKI Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
"Hingga 19 Agustus 2020 telah disalurkan sebesar Rp 1,58 triliun karena memang masih sangat pendek waktunya," kata Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Gedung DPR, Jakarta.
(Baca Juga: Wuih...Orang Lebih Tertarik Ngutang di BPD Ketimbang Bank BUMN, Ada Apa Ini? )
Rinciannya dana pemerintah sebesar Rp 11,5 triliun dititipkan ke tujuh BPD, seperti PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) Rp 2,5 triliun, PT Bank DKI Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
"Hingga 19 Agustus 2020 telah disalurkan sebesar Rp 1,58 triliun karena memang masih sangat pendek waktunya," kata Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Gedung DPR, Jakarta.
Lihat Juga :