Danantara Segera Temui OJK dan BEI Bahas Inbreng Saham Emiten BUMN

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:34 WIB
Danantara segera berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan proses inbreng saham emiten BUMN. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Danantara segera berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan proses inbreng saham emiten BUMN ke dalam Danantara sesuai regulasi. Langkah inbreng saham merupakan bagian dari konsolidasi BUMN di bawah induk BPI Danantara.

Menteri Investasi dan CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan proses inbreng ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan.



"Untuk inbreng ini kita akan selesaikan dalam waktu sebulan ini. Karena, kembali lagi kita kan harus menjalankan ini sesuai dengan peraturan yang ada," kata Rosan di Jakarta, Rabu (26/2).

Baca Juga: Saham BUMN Melemah usai Danantara Diluncurkan, Ini Kata Rosan Roeslani
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!