Perdagangan Saham Dibekukan usai IHSG Ambruk 5%

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:49 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan perdagangan saham untuk sementara, setelah Indeks harga saham gabungan (IHSG) ambruk 325,03 poin atau setara 5,02%. Foto/Dok
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan perdagangan saham untuk sementara, setelah Indeks harga saham gabungan ( IHSG ) ambruk 325,03 poin atau setara 5,02% ke level 6.146,9 pada Selasa (18/3/2025).

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di BEI pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%,” demikian pernyataan resmi BEI dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).



Baca Juga: 8 Saham Paling Cuan dalam Sepekan Periode 10 - 14 Maret 2025, MINE dan PADI Melejit

Dalam keterangan tersebut disebutkan, pembekukan sementara itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Baca Juga: Rapor Merah Bursa Saham Sepekan: IHSG Ambles 1,81%, Kapitalisasi Pasar Turun Rp215 T

BEI menyebut, perdagangan akan dibebukan selama 30 menit dan setelah itu akan dilanjutkan lagi. “Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” jelas pernyataan tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!