3 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Fungsional di Mudik Lebaran 2025, Catat Jadwalnya
Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:46 WIB
Hutama Karya akan mengoperasikan secara fungsional 3 (tiga) ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) saat momen Mudik Lebaran 2025. Foto/Dok
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya akan mengoperasikan secara fungsional 3 (tiga) ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mulai 24 Maret hingga 10 April 2025 saat mudik Lebaran , setiap hari pada pukul 08.00 – 17.00 WIB .
Adapun tiga ruas tol y ang akan dioperasikan secara fungsional selama periode tersebut adalah Jalan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Sicincin – Padang (35,90 km), Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum - Padang Tiji sepanjang (23,95 Km), dan Jalan Tol Palembang – Betung Seksi 2 GT Rengas/Musi Landas – Pangkalan Balai (30,67 km).
Ketiga ruas tol ini akan dibuka atas diskresi kepolisian untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan selama difungsionalkan. Baca Juga: Daftar Ruas Tol Trans Sumatera Diskon 20% saat Lebaran 2025, Ini Rincian Tarifnya
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan, bahwa pengoperasian secara fungsional ketiga ruas tol ini diperuntukkan bagi golongan kendaraan tertentu.
"Fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km/jam. Sementara itu, kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan non-Golongan I tidak diperbolehkan melintas," ujar Adjib dalam keterangan resmi, Sabtu (22/3/2025).
Lebih lanjut, Adjib merinci bahwa Tol Palembang – Betung Seksi 2 diberlakukan skema satu arah dari arah Palembang menuju arah Jambi pada arus mudik dan arah Jambi menuju arah Palembang saat arus balik.
Adapun tiga ruas tol y ang akan dioperasikan secara fungsional selama periode tersebut adalah Jalan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Sicincin – Padang (35,90 km), Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum - Padang Tiji sepanjang (23,95 Km), dan Jalan Tol Palembang – Betung Seksi 2 GT Rengas/Musi Landas – Pangkalan Balai (30,67 km).
Ketiga ruas tol ini akan dibuka atas diskresi kepolisian untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan selama difungsionalkan. Baca Juga: Daftar Ruas Tol Trans Sumatera Diskon 20% saat Lebaran 2025, Ini Rincian Tarifnya
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan, bahwa pengoperasian secara fungsional ketiga ruas tol ini diperuntukkan bagi golongan kendaraan tertentu.
"Fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km/jam. Sementara itu, kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan non-Golongan I tidak diperbolehkan melintas," ujar Adjib dalam keterangan resmi, Sabtu (22/3/2025).
Lebih lanjut, Adjib merinci bahwa Tol Palembang – Betung Seksi 2 diberlakukan skema satu arah dari arah Palembang menuju arah Jambi pada arus mudik dan arah Jambi menuju arah Palembang saat arus balik.
Lihat Juga :