Pemerintah Siapkan Lima Langkah Penguatan Sistem Keuangan

Jum'at, 04 September 2020 - 23:38 WIB
Foto/Ilustrasi/Okezone
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan lima kajian reformasi sistem keuangan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kajian itu bertujuan memperkuat kerangka kerja stabilitas sistem keuangan agar upaya penanganan permasalahan pada lembaga jasa keuangan maupun pasar keuangan dapat ditangani dengan lebih efektif dan dapat diandalkan (reliable).

"Strategi ini juga sebagai bentuk mekanisme check and balance antarlembaga. Basis data dan informasi tersebut mendukung lembaga dalam melakukan analisis atau identifikasi potensi permasalahan di sektor jasa keuangan secara lebih akurat dan lebih dini," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (4/9/2020). ( Baca juga:Kata PLN, Penurunan Tarif Tak Berdampak pada Keuangan Perusahaan )



Adapun langkah pertama adalah penguatan di sisi basis data dan informasi terintegrasi antar lembaga, termasuk koordinasi antar lembaga dalam pengkinian, rekonsiliasi, serta verifikasi secara lebih intens.

Kedua, apabila ditemukan indikasi permasalahan, akan dilakukan pemeriksaan dan evaluasi bersama yang akan menjadi dasar bagi lembaga untuk menentukan langkah antisipatif penanganan permasalahan berikutnya. Pemeriksaan dan evaluasi bersama tersebut dibarengi dengan penguatan koordinasi antarpengawas sektor keuangan untuk mengawasi dan melakukan penegakan peraturan yang bersifat koordinatif baik antarsektor maupun antarinstrumen. ( Baca juga:Ciyeeeh...3 Juta Pekerja Sumringah Dapat Transferan Subsidi Upah )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!