Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 27 April 2025 - 19:25 WIB
Baca Juga: Bertemu Wamenkop Ferry, Bupati Sambas Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 ditujukan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Menteri Koperasi (Menkop), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pertanian (Mentan), Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),

Menteri Sosial (Mensos), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para kepala daerah.

"Presiden ingin agar seluruh sumber daya negara dikucurkan ke wilayah yang dianggap kurang teraliri sumber daya. Koperasi desa ini akan memicu pertumbuhan ekonomi pedesaan," ungkap Ferry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!