Ketidakharmonisan Pemerintah dan Regulator Bisa Sebabkan Capital Outflow

Minggu, 06 September 2020 - 23:00 WIB
Para Anggota KSSK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari CORE Indonesia Piter Abdullah mengingatkan, bila benar terjadi ketidakharmonisan antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , dampaknya akan menimbulkan shock dan berdampak negatif di pasar keuangan. Dampak lanjutannya memicu ketidakpercayaan pasar yang kemudian berpotensi menahan aliran modal asing masuk.

"Bahkan investasi yang ada di dalam negeri akan keluar atau capital outflow . Akibatnya adalah rupiah tertekan melemah dan IHSG bisa jatuh. Kita berharap pemerintah bersama BI dan OJK bisa bersinergi dalam menyelesaikan krisis akibat pandemi ini," ujar Piter di Jakarta, Minggu (6/9/2020). ( Baca juga:Tak Henti-Henti, Menteri Teten Terus 'Sanjung' UMKM )



Pengamat ekonomi dari Indef, Nailul Huda, juga mengingatkan akan kacau bila BI diintervensi oleh pemerintah. Menurutnya, ini seperti kembali ke jaman Orde Baru. "Dampaknya memicu capital outflow. Investor tidak akan memandang Indonesia sebagai negara tujuan modal. Modal akan lari ke negara-negara berkembang lainnya," ujar Huda.

Sementara Economist TanamDuit Ferry Latuhihin menilai soal ketidakharmonisan pemerintah BI dan OJK tidak terkait posisi Menkeu atau Menko. "Kalau terjadi dispute antara instansi ini, belum tentu melibatkan Menkeu atau Menko," ujar Ferry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!