Permudah Proses Kredit, Ini Manfaat dari SLIK OJK

Senin, 05 Mei 2025 - 20:54 WIB
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan menjadi penyebab terhambatnya penyaluran kredit perbankan. FOTO/Ist
JAKARTA - Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan menjadi penyebab terhambatnya penyaluran kredit perbankan. Sebaliknya, sistem ini dirancang sebagai alat bantu untuk mempercepat dan mengamankan proses pemberian kredit.

"Ini ibaratnya kita mempersalahkan orang yang sesungguhnya sudah membantu kita," ujar ujar Ekonom Senior Segara Research Institute, Piter Abdullah Redjalam, dalam keterangannya, Senin (5/5).



Baca Juga: Judi Online Disikat, OJK Blokir Lebih dari 10.000 Rekening

Menurutnya, SLIK OJK justru memberikan kemudahan bagi perbankan dengan menyediakan informasi keuangan lengkap calon debitur melalui layanan iDeb (informasi debitur). Data tersebut bermanfaat membantu bank menilai kelayakan pemohon kredit secara lebih objektif dan cepat.

"Kita tentu tidak ingin bank salah menyalurkan kredit. Kredit macet bisa membahayakan bank, dan pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai pemilik dana di bank tersebut," tambah Piter.

Ia menilai perlambatan kredit saat ini lebih disebabkan oleh kondisi ekonomi makro, bukan karena sistem SLIK. Kebijakan moneter ketat Bank Indonesia sebagai respons terhadap gejolak ekonomi global berdampak pada pengetatan likuiditas perbankan, sehingga kredit menjadi lebih selektif. "Jadi bukan SLIK OJK yang menghambat, tapi kondisi likuiditas dan kehati-hatian perbankan," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!