Label Depan Kemasan dan Cukai MBDK Strategi Tepat Lindungi Konsumen

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:09 WIB
Nida Adzilah Auliani, Project Lead for Food Policy CISDI, memaparkan urgensi penerapan label depan kemasan. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Maraknya produk pangan tidak sehat menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Forum Warga Kota (FAKTA) mendorong penerapan label depan kemasan (front-of-pack labelling) pada produk pangan olahan dan siap saji dalam upaya melindungi konsumen.

Project Lead for Food Policy CISDI, Nida Adzilah Auliani, mengatakan bukti ilmiah menunjukkan, label depan kemasan efektif membantu konsumen menghindari makanan tinggi gula, garam, dan lemak yang berisiko menyebabkan penyakit tidak menular.



"Meskipun BPOM telah memperkenalkan label Pilihan Lebih Sehat sejak 2019, label ini belum mampu memberikan informasi yang jelas mengenai kadar gula, garam, dan lemak dalam produk," ujar dia dalam pernyataannya, Rabu (14/5).

Baca Juga: BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos

BPOM telah menyederhanakan peraturan terkait informasi nilai gizi menjadi satu aturan, namun masih menerapkan label "Pilihan Lebih Sehat" secara sukarela. Rencana pemerintah untuk menerapkan nutri-level belum didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan partisipasi publik yang transparan. CISDI dan FAKTA menekankan pentingnya sistem pelabelan yang informatif dan konsisten dengan praktik terbaik global.

Nida menambahkan, label peringatan depan kemasan, yang menunjukkan kadar gula, garam, dan lemak secara langsung, terbukti lebih informatif dibandingkan label lainnya. "Penerapan kebijakan label peringatan secara wajib berpotensi signifikan untuk menurunkan prevalensi obesitas dan penyakit tidak menular lainnya," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!