Harta Karun Emas Rp73,4 Triliun Temuan Petani di Kebunnya Sendiri Disita Negara

Senin, 19 Mei 2025 - 20:25 WIB
Seorang petani di Prancis menyadari bahwa di tanah miliknya tersimpan tidak hanya harta karun emas. Namun apa yang tampak seperti keberuntungan seumur hidup berubah menjadi cerita pahit. Foto/Dok
JAKARTA - Seorang petani di Prancis menyadari bahwa di tanah miliknya tersimpan tidak hanya harta karun , tetapi tambang emas senilai jutaan dolar. Namun apa yang tampak seperti keberuntungan seumur hidup berubah menjadi cerita pahit. Alasannya karena di Prancis, apa yang ada berada di bawah tanah bukan milik Anda, tapi kepunyaan Negara.

Baca Juga: Seorang Petani Temukan Harta Karun Emas Lebih dari 150 Ton Senilai Rp73,4 Triliun



Semua berawal ketika seorang petani dari daerah Auvergne, sedang memantau kebun miliknya seperti biasa. Lalu saat itu Ia melihat ada benda aneh berkilau di sungai terdekat, yang setelah digali ternyata bijih emas .

5 fakta terkait penemuan harta karun emas oleh seorang petani prancis

1. Penemuan Emas Senilai Jutaan Dolar

Michel Dupont, seorang petani berusia 52 tahun pada suatu pagi menemukan deposit emas di tanah miliknua. Apa yang tidak ia duga adalah, setelah kabar mengenai penemuan emasnya tersebar, beberapa pejabat pemerintah juga mengetahuinya.

Tanah itu miliknya, Michel sudah bertani di sana selama bertahun-tahun, tetapi emas (senilai lebih dari 4 miliar euro) tidak menjadi miliknya. Begitulah yang dinyatakan dalam aturan pertambangan Prancis: tanah di bawah permukaan bukan milik pemilik tanah, tetapi berada di bawah kendali Negara. Jadi jangan berharap untuk mengeksploitasi, menjual, atau bahkan bermimpi mendapatkan bagian.

2. Bagaimana Jika Merahasiakan Temuan Emas

Michel melakukan hal yang benar. Dia melaporkannya. Dia memberi tahu tetangganya, dan berita itu menyebar... hingga kemudian para pejabat berada di properti miliknya untuk menghalangi upaya intervensi pribadi. Sejak saat itu, dia hanya bisa menonton dari pagar saat mereka mengambil sampel dari deposit emas di tanah pribadi miliknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!