Duka Palestina, Butuh 30 Tahun Ekonomi Bangkit dari Kekejaman Israel
Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:01 WIB
Korban jiwa terus berjatuhan. Hingga 30 Mei 2025, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat 54.056 warga tewas dan 123.129 luka-luka. Serangan Israel juga menghancurkan lahan pertanian dan industri, memperdalam krisis pangan.
Bank Dunia menegaskan, bahkan jika perang berakhir hari ini, Palestina membutuhkan 20-30 tahun untuk membangun kembali infrastruktur dan ekonominya. "Kerusakan ini setara dengan kehancuran akibat perang dunia," ungkap laporan tersebut dikutip, Sabtu (31/5).
Baca Juga: Israel dan Hamas Dilaporkan Sepakat Gencatan Senjata 60 Hari di Gaza
PBB menyebut situasi di Gaza sebagai "Krisis Kemanusiaan Terburuk Abad Ini". Serangan udara Israel menghancurkan 92% fasilitas kesehatan, sementara 72% sekolah rata dengan tanah. Warga Gaza kini hidup di antara puing-puing, tanpa akses listrik, air bersih, atau obat-obatan.
Israel terus membatasi bantuan kemanusiaan. Menurut OCHA, 85% truk bantuan ditolak atau ditunda di pos pemeriksaan. Aksi ini dinilai sebagai hukuman kolektif yang melanggar hukum humaniter internasional. Dunia internasional mengecam keras kekejaman Israel. Namun, tanpa tekanan global yang lebih keras, Palestina mungkin hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah kekejaman perang.
Bank Dunia menegaskan, bahkan jika perang berakhir hari ini, Palestina membutuhkan 20-30 tahun untuk membangun kembali infrastruktur dan ekonominya. "Kerusakan ini setara dengan kehancuran akibat perang dunia," ungkap laporan tersebut dikutip, Sabtu (31/5).
Baca Juga: Israel dan Hamas Dilaporkan Sepakat Gencatan Senjata 60 Hari di Gaza
PBB menyebut situasi di Gaza sebagai "Krisis Kemanusiaan Terburuk Abad Ini". Serangan udara Israel menghancurkan 92% fasilitas kesehatan, sementara 72% sekolah rata dengan tanah. Warga Gaza kini hidup di antara puing-puing, tanpa akses listrik, air bersih, atau obat-obatan.
Israel terus membatasi bantuan kemanusiaan. Menurut OCHA, 85% truk bantuan ditolak atau ditunda di pos pemeriksaan. Aksi ini dinilai sebagai hukuman kolektif yang melanggar hukum humaniter internasional. Dunia internasional mengecam keras kekejaman Israel. Namun, tanpa tekanan global yang lebih keras, Palestina mungkin hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah kekejaman perang.
(nng)
Lihat Juga :