Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Juli 2025, Pertamax Jadi Rp12.500 per Liter

Selasa, 01 Juli 2025 - 09:13 WIB
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 Juli 2025. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 Juli 2025. Penyesuaian harga ini berlaku untuk beberapa jenis BBM umum, termasuk jenis Pertamax di sejumlah wilayah seperti Jakarta dan sekitarnya.

Mengutip laman resmi Pertamina, harga Pertamax di wilayah Jakarta naik dari Rp 12.100 menjadi Rp 12.500 per liter. Sementara, harga Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan dari Rp 13.050 menjadi Rp 13.500 per liter.



Baca Juga: Minyak Iran Mengalir Deras ke China, Cetak Rekor Tertinggi 1,8 Juta Barel per Hari

Selain itu, BBM Pertamax Green (RON 95) turut mengalami penyesuaian harga, dari sebelumnya Rp 12.800 menjadi Rp 13.250 per liter. Kenaikan harga juga terjadi pada BBM jenis Dexlite yang naik dari Rp 12.740 menjadi Rp 13.320 per liter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!