1.000 Pelaku UMKM Dapat Perlindungan Asuransi dari Jasindo
Selasa, 01 Juli 2025 - 22:52 WIB
Jasindo memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada 1.000 nasabah Mekaar dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar yang diselenggarakan oleh PNM di Makassar. Foto/Dok
MAKASSAR - PT Asuransi Jasa Indonesia ( Jasindo ) memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada 1.000 nasabah Mekaar dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar yang diselenggarakan oleh PT Permodalan Nasional Madani ( PNM ) di Makassar.Langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian Jasindo terhadap pelaku usaha ultra mikro.
Dengan mengusung tema “Digitalisasi UMKM Menuju Era 5.0”, kegiatan PKU Akbar bertujuan meningkatkan literasi keuangan serta kesadaran para pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan usaha melalui asuransi.
“Kehadiran Jasindo dalam acara ini menunjukkan komitmen kami yang konsisten dalam mendukung keberlanjutan UMKM melalui perlindungan risiko,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jasindo, Brellian Gema, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga: Jasindo Berkomitmen Perkuat Strategi Anti Fraud
Ia menambahkan, bahwa kontribusi ini juga menjadi bentuk sinergi nyata antar-BUMN untuk memperluas jangkauan perlindungan asuransi ke segmen masyarakat yang lebih luas, khususnya pelaku UMKM yang rentan terhadap risiko usaha.
Melalui perlindungan ini, pelaku usaha mikro diharapkan dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan lebih aman, percaya diri, dan terlindungi dari risiko tak terduga.
Dengan mengusung tema “Digitalisasi UMKM Menuju Era 5.0”, kegiatan PKU Akbar bertujuan meningkatkan literasi keuangan serta kesadaran para pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan usaha melalui asuransi.
“Kehadiran Jasindo dalam acara ini menunjukkan komitmen kami yang konsisten dalam mendukung keberlanjutan UMKM melalui perlindungan risiko,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jasindo, Brellian Gema, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga: Jasindo Berkomitmen Perkuat Strategi Anti Fraud
Ia menambahkan, bahwa kontribusi ini juga menjadi bentuk sinergi nyata antar-BUMN untuk memperluas jangkauan perlindungan asuransi ke segmen masyarakat yang lebih luas, khususnya pelaku UMKM yang rentan terhadap risiko usaha.
Melalui perlindungan ini, pelaku usaha mikro diharapkan dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan lebih aman, percaya diri, dan terlindungi dari risiko tak terduga.
Lihat Juga :