LPEI Salurkan Pembiayaan Ekspor Melalui Skema PKE Rp26 Triliun hingga Juni 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:26 WIB
Selain menyasar negara utama seperti Amerika Serikat, China, dan kawasan Eropa Barat, LPEI juga mendorong ekspansi ekspor ke pasar nontradisional seperti Afrika, Timur Tengah, Amerika Latin, dan Eropa Timur. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah dukungan pembiayaan ekspor untuk Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo.

Pembiayaan untuk DPSP Labuan Bajo dilakukan melalui skema blended financing secara sindikasi dengan perbankan. Total pembiayaan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Berdasarkan kajian InterCAFE Institut Pertanian Bogor, program ini mendorong peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar Rp437,3 miliar, menyerap 6.536 tenaga kerja, dan meningkatkan pendapatan rumah tangga hingga Rp1,48 triliun.

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, LPEI mengemban mandat berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2009 untuk mendukung daya saing ekspor melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi. Skema PKE sendiri ditujukan untuk transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dibiayai, namun penting bagi kebijakan ekspor nasional.

Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, DJPPR Kementerian Keuangan, Tony Prianto, menjelaskan bahwa PKE merupakan instrumen APBN untuk meningkatkan jumlah dan kapasitas eksportir, memperluas pasar ekspor, serta memperkuat daya saing produk nasional. Melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 272/2022, program PKE juga diarahkan untuk mendukung infrastruktur pariwisata di Labuan Bajo, termasuk pengembangan marina dan sarana pendukung lainnya.

"Ini adalah investasi jangka panjang yang tak hanya menciptakan devisa, tapi juga memperluas potensi ekspor seperti tenun khas NTT," ujar Tony.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!