Harta Kekayaan Fahri Hamzah, Wamen Perumahan yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris BTN

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:39 WIB
Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp7,58 miliar berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Agustus 2014.

Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ketika Fahri masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Namun hingga Juli 2025, belum terdapat pembaruan laporan kekayaan terbaru ke publik sejak pengangkatannya sebagai Wamen maupun Komisaris BTN.



Baca Juga: Harta Kekayaan Taufik Hidayat, Wamenpora yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris PLN EPI

Dalam laporan tahun 2014 itu, tidak dirinci aset spesifik seperti tanah, bangunan, maupun kendaraan yang dimiliki. Yang dipublikasikan hanya jumlah total kekayaan sebesar Rp7.582.876.506.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!