Pertamina UMK Academy 2025 Dampingi UKM Peroleh Legalitas Usaha

Senin, 28 Juli 2025 - 20:32 WIB
PT Pertamina (Persero) berkolaborasi dengan Pemprov Sumut memberikan pelatihan bisnis kepada 218 peserta Pertamina UMK Academy 2025 Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Foto/Dok
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan pelatihan bisnis kepada 218 peserta Pertamina UMK Academy 2025 Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Salah satu bahasan yang diberikan dalam pelatihan adalah pentingnya memenuhi aspek legalitas agar bisnis yang dijalankan UMK diakui secara legal oleh negara.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait mengatakan, ada banyak manfaat yang bisa didapat pelaku UKM jika memiliki legalitas seperti perizinan usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), BPOM, dan sertifikasi halal dalam pengembangan usahanya.



"Selain usahanya akan diakui secara legal, UMK juga bisa bekerja sama dengan offtaker dengan cara menjadi supplier. Selain itu, mereka juga bisa mencari pembiayaan dari perbankan. Dorongan dalam aspek legalitas ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas UMK," ujarnya melalui keterangan pers, Senin (28/7/2025).

Baca Juga: Pertamina UMK Academy 2025 Dorong Bisnis dan Perluas Pasar UMKM

Naslindo mengaku, bersyukur dapat dilibatkan dalam program Pertamina UMK Academy 2025, sebuah program pelatihan dan pendampingan yang digagas oleh Pertamina untuk mendorong UMK naik kelas . "Kami sangat berterima kasih kepada Pertamina yang bisa menjalankan tanggung jawab sosialnya dengan memberikan pelatihan kepada UMK karena pelatihan ini bisa berdampak positif terhadap perekonomian Sumatera dan nasional," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!