Digitalisasi BPJS Kesehatan Kembali Raih Penghargaan Bergengsi di IDTI Awards 2025
Kamis, 31 Juli 2025 - 09:00 WIB
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus mengembangkan ekosistem digital untuk memperluas jangkauan layanan. Salah satu inovasi utama adalah pengembangan Aplikasi Mobile JKN yang kini bertransformasi menjadi super app, memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan hanya dalam genggaman. Melalui aplikasi ini, peserta dapat melakukan pendaftaran, perubahan data, cek status kepesertaan, hingga antrean online di fasilitas kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN ini seperti one stop service karena di dalamnya ada banyak sekali fitur yang bisa dimanfaatkan secara mandiri oleh peserta JKN. Misalnya, peserta bisa ambil nomor antrian online waktu berobat ke fasilitas kesehatan. Dulu antrenya bisa sampai 6 jam, tapi sekarang dengan adanya sistem antrean online, kita pangkas waktu tunggu peserta jadi 2,5 jam, bahkan lebih cepat,” terang Ghufron.
Dalam kesempatan yang sama, Edwin Aristiawan, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, menegaskan bahwa inovasi yang dikembangkan didasarkan pada kebutuhan peserta. Ia berharap pengelolaan teknologi informasi dapat mendorong terciptanya pelayanan yang memudahkan bagi peserta, sejalan dengan komitmen transformasi mutu layanan.
Keberhasilan ini juga menunjukkan upaya BPJS Kesehatan dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam layanan kesehatan. “Harapan kami, peserta JKN akan semakin mudah dalam menjangkau layanan kesehatan. Melalui ekosistem digital yang terus dibangun, kami ingin menghadirkan layanan yang tidak hanya efisien dan praktis, tetapi juga berlandaskan kebutuhan peserta. Digitalisasi bukan berarti menyulitkan, tetapi justru memastikan peserta mendapatkan kepastian dan kemudahan layanan kesehatan yang dibutuhkan,” pungkas Edwin.
“Aplikasi Mobile JKN ini seperti one stop service karena di dalamnya ada banyak sekali fitur yang bisa dimanfaatkan secara mandiri oleh peserta JKN. Misalnya, peserta bisa ambil nomor antrian online waktu berobat ke fasilitas kesehatan. Dulu antrenya bisa sampai 6 jam, tapi sekarang dengan adanya sistem antrean online, kita pangkas waktu tunggu peserta jadi 2,5 jam, bahkan lebih cepat,” terang Ghufron.
Dalam kesempatan yang sama, Edwin Aristiawan, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, menegaskan bahwa inovasi yang dikembangkan didasarkan pada kebutuhan peserta. Ia berharap pengelolaan teknologi informasi dapat mendorong terciptanya pelayanan yang memudahkan bagi peserta, sejalan dengan komitmen transformasi mutu layanan.
Keberhasilan ini juga menunjukkan upaya BPJS Kesehatan dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam layanan kesehatan. “Harapan kami, peserta JKN akan semakin mudah dalam menjangkau layanan kesehatan. Melalui ekosistem digital yang terus dibangun, kami ingin menghadirkan layanan yang tidak hanya efisien dan praktis, tetapi juga berlandaskan kebutuhan peserta. Digitalisasi bukan berarti menyulitkan, tetapi justru memastikan peserta mendapatkan kepastian dan kemudahan layanan kesehatan yang dibutuhkan,” pungkas Edwin.
(aik)
Lihat Juga :