Harta Kekayaan Misbakhun, Anggota DPR yang Pergi ke Australia saat Demo Ricuh

Selasa, 02 September 2025 - 09:00 WIB
Tunjangan anggota DPR RI menjadi salah satu yang diprotes. Intip harta kekayaan yang dimiliki oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berdasarkan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak berhenti menjadi sorotan, setelah sejumlah anggota Komisi XI DPR berada di Australia saat maraknya aksi unjuk rasa atas kenaikan tunjangan anggota dewan di Senayan. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menerangkan tujuan ke Australia hanya untuk rapat dan kunjungan kerja Komisi serta Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Selanjutnya Komisi XI DPR menemui Dubes RI di Sydney, mahasiswa LPDP, hingga Australia Payment Network (AusPayNett) dan Australian National Audit Office (ANAO). Kunjungan ke Australia menjadi sorotan, ketika diketahui adanya unjuk rasa yang memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI dimulai pada 25 Agustus lalu.



Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), meninggal setelah dilindas mobil Brimob. Peristiwa itu membuat publik semakin marah, terutama kalangan driver ojol.

Setelah itu, unjuk rasa meluas ke berbagai kota dan daerah mulai Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, dan lainnya. Unjuk rasa diwarnai bentrokan massa dengan aparat. Sejumlah fasilitas umum seperti halte bus hingga beberapa kantor kepolisian dibakar. Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dibakar pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!