Harta Kekayaan Misbakhun, Anggota DPR yang Pergi ke Australia saat Demo Ricuh
Selasa, 02 September 2025 - 09:00 WIB
Tunjangan anggota DPR RI menjadi salah satu yang diprotes dan menjadi perhatian publik. Tidak terkecuali harta kekayaan para anggota DPR, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikut harta kekayaan yang dimiliki oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Dengan rincian aset tanah dan bangunan senilai Rp13,6 miliar. Adapun nominal tersebut berupa 25 aset tanah dan bangunan yang ada di berbagai wilayah seperti Bekasi, Pasuruan hingga Malang.
Selain itu, Misbakhun juga tercatat mempunyai aset kendaraan senilai Rp820 juta, dalam bentuk 3 kendaraan. Misbakhun juga memiliki surat berharga Rp16,6 miliar, hingga kas dan setara kas Rp685 juta, dan harta lainnya sebesar Rp9.937.725.129. Misbakhun tercatat tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp41.683.943.129.
Harta Kekayaan Misbakhun
Adapun berdasarkan LHKPN periodik tahun 2024 yang diumumkan pada 24 Maret 2025, Misbakhun tercatat memiliki total kekayaan sebesar senilai Rp41,6 miliar dan tidak memiliki utang.Dengan rincian aset tanah dan bangunan senilai Rp13,6 miliar. Adapun nominal tersebut berupa 25 aset tanah dan bangunan yang ada di berbagai wilayah seperti Bekasi, Pasuruan hingga Malang.
Selain itu, Misbakhun juga tercatat mempunyai aset kendaraan senilai Rp820 juta, dalam bentuk 3 kendaraan. Misbakhun juga memiliki surat berharga Rp16,6 miliar, hingga kas dan setara kas Rp685 juta, dan harta lainnya sebesar Rp9.937.725.129. Misbakhun tercatat tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp41.683.943.129.
(akr)
Lihat Juga :