Bahlil Sebut SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina, Speknya Sama?

Jum'at, 19 September 2025 - 17:25 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (19/9). FOTO/Iqbal Dwi Purnama
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta tidak lagi mendapat izin impor bahan bakar minyak (BBM) hingga 30 Desember 2025.

Menurut dia, kebutuhan pasokan BBM SPBU swasta tetap bisa dipenuhi melalui pembelian minyak mentah dari PT Pertamina. Pasalnya, saat ini Pertamina masih memiliki cadangan minyak yang cukup untuk melayani kebutuhan pasar domestik.



"BBM ini salah satu cabang industri yang strategis. Nah, kaitannya itu Keppres juga, menjelaskan tata kelola daripada impor khususnya BBM. Di mana disitu dijelaskan soal kuota impor neraca komoditas," kata Bahlil dalam konferensi pers di Gedung ESDM, Jumat (19/9).

Baca Juga: SPBU Swasta Dikabarkan PHK Karyawan Buntut Stok BBM Kosong, Bahlil: Nanti Saya Cek

Bahlil menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah memberikan kuota impor kepada SPBU swasta sebesar 110 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, kuota tersebut telah habis sebelum akhir Desember sehingga impor baru bisa dilakukan kembali pada tahun mendatang.

"Atas dasar itu, pemerintah mengambil keputusan. Akan tetap dilayani, tetapi itu akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina. Mereka SPBU swasta setuju, dan memang harus setuju, untuk beli di Pertamina," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!