Kenapa Purbaya Menolak Tax Amnesty? Ini Alasan yang Mendasari

Rabu, 24 September 2025 - 11:15 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melambai kepada wartawan usai pelantikannya di Istana Kepresidenan di Jakarta (8/9). FOTO/Reuters/Willy Kurniawan
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan kembali membuka program tax amnesty. Menurutnya, kebijakan pengampunan pajak justru berisiko merusak kredibilitas sistem perpajakan dan melemahkan kepatuhan wajib pajak dalam jangka panjang.

Tax amnesty atau pengampunan pajak sebelumnya pernah diterapkan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016. Program ini memberikan penghapusan sebagian atau seluruh pajak terutang, serta pembebasan dari sanksi administratif dan pidana, dengan syarat wajib pajak mengungkapkan harta dan membayar uang tebusan.



Baca Juga: Purbaya Tolak Ada Tax Amnesty Lagi: Nanti Kita Dikibulin Terus

Tujuan kebijakan tersebut adalah mendorong pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi, memperkuat likuiditas domestik, menstabilkan nilai tukar, serta menarik investasi. Selain itu, pemerintah juga berharap tax amnesty dapat memperluas basis data wajib pajak, mendukung reformasi perpajakan, dan meningkatkan penerimaan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!