LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Selasa, 14 Juli 2026 - 16:24 WIB
loading...
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). Capaian yang menurutnya mencerminkan konsistensi Pemerintah dalam menjaga kualitas pengelolaan APBN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.
Menurut Purbaya, defisit fiskal juga tetap terjaga, dengan defisit APBN 2025 terkendali dalam batas aman sebesar 2,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah batas maksimal 3% sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh temuan pemeriksaan dan rekomendasi BPK," tegas Purbaya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Kasus Tata Kelola Minyak, BPK: Kerugian Negara Capai Rp25,4 Triliun dan USD2,7 Miliar
Pemerintah turut menegaskan strategi pengelolaan utang tetap prudent dan terkendali. Purbaya menekankan rasio utang Pemerintah tahun 2025 berada di level 40,54% terhadap PDB, jauh di bawah batas maksimal 60% PDB sesuai undang-undang.
Strategi ke depan bertumpu pada empat pilar utama yakni (i) konsolidasi fiskal bertahap, (ii) optimalisasi penerimaan negara, (iii) peningkatan kualitas belanja (spending better), (iv) serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui debt switch, buyback, dan konversi pinjaman.
Menurut Purbaya, defisit fiskal juga tetap terjaga, dengan defisit APBN 2025 terkendali dalam batas aman sebesar 2,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah batas maksimal 3% sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh temuan pemeriksaan dan rekomendasi BPK," tegas Purbaya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Kasus Tata Kelola Minyak, BPK: Kerugian Negara Capai Rp25,4 Triliun dan USD2,7 Miliar
Pemerintah turut menegaskan strategi pengelolaan utang tetap prudent dan terkendali. Purbaya menekankan rasio utang Pemerintah tahun 2025 berada di level 40,54% terhadap PDB, jauh di bawah batas maksimal 60% PDB sesuai undang-undang.
Strategi ke depan bertumpu pada empat pilar utama yakni (i) konsolidasi fiskal bertahap, (ii) optimalisasi penerimaan negara, (iii) peningkatan kualitas belanja (spending better), (iv) serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui debt switch, buyback, dan konversi pinjaman.
Lihat Juga :