Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Dasco Kasih Bocoran Kapan Rampung

Rabu, 24 September 2025 - 18:10 WIB
"Nah kemudian di situ fungsi dari BUMN kan itu sudah, kementerian BUMN kan itu sudah sebagian besar diambil oleh Danantara. Nah sehingga tinggal fungsinya dari kementerian BUMN itu adalah regulator pemegang saham seri A dan menyetujui RPP," ucap Dasco.

"Nah sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu, kemudian ada keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan," tambahnya.

Dasco pun mengungkap, nantinya nomenklatur itu bernama Badan penyelenggara BUMN. "(Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan. Rencana itu akan dilakukan melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003.

Baca Juga: Ini Alasan Prabowo Tunjuk Dony Oskaria jadi Plt Menteri BUMN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!