8 Terobosan Prabowo Agar Warga Punya Rumah, Dulu Bayar Kini Gratis

Selasa, 30 September 2025 - 07:20 WIB
“Karena itu, kami kasih target yang sangat tinggi yaitu 3 juta rumah. Target itu selalu tinggi, target itu memang harus kita kejar, harus kita capai, saya ingat kata-kata proklamator kita Bung Karno. Gantungkanlah cita-citamu setinggi langit, kalau kau tidak sampai paling sedikit kau akan jatuh di antara bintang-bintang,” tegasnya.

Berikut 8kebijakan unggulan pemerintah Prabowo di bidang perumahan:

1. BPHTB Gratis untuk MBR

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya dikenakan 5 %, kini dibebaskan untuk pembeli rumah pertama dari kalangan MBR. Menteri Maruarar menegaskan, bahwa ini dilaksanakan atas arahan langsung Presiden Prabowo.

2. PBG Gratis dan Proses Cepat

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulunya dikenal sebagai IMB, kini digratiskan untuk rumah subsidi. Selain itu proses izin yang biasanya memakan waktu sampai 45 hari dipangkas menjadi hanya 10 hari.

3. PPN Ditanggung Pemerintah

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas rumah dengan nilai di bawah Rp2 miliar kini ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan meringankan harga jual rumah agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

4. Pelonggaran GWM & Penambahan Kuota FLPP jadi 350 ribu per Tahun

Bank Indonesia (BI) diperintahkan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 % menjadi 4 % guna mendongkrak likuiditas perbankan. Selain itu, kuota (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dinaikkan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit per tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!