HSE+ Berbasis SaaS Dorong Transformasi Digital Industri Tambang dan Migas
Rabu, 01 Oktober 2025 - 19:51 WIB
Menghadirkan HSE+, solusi Health, Safety & Environment (HSE) atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) berbasis SaaS yang dirancang khusus untuk industri pertambangan, minyak, dan gas. Foto/Dok
JAKARTA - Mekari, perusahaan SaaS di Indonesia melalui platform Mekari Officeless menjalin kolaborasi strategis dengan TMS Consulting, perusahaan jasa konsultasi transformasi digital , untuk menghadirkan HSE+, solusi Health, Safety & Environment (HSE) atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) berbasis SaaS yang dirancang khusus untuk industri pertambangan , minyak, dan gas.
Mekari Officeless sebagai custom software development berbasis low-code/no-code menghadirkan fondasi berupa template solusi dan infrastruktur cloud yang aman sekaligus scalable. Fondasi ini kemudian dimanfaatkan oleh TMS untuk mengembangkan serta memasarkan HSE+, solusi yang dirancang sesuai kebutuhan spesifik industri pertambangan, minyak, dan gas di Indonesia, sesuai dengan UU No 44 tahun 1960 yang mengatur tentang keselamatan & kesehatan kerja di sektor migas, serta Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010 yang mengatur tentang pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja dalam industri mineral dan batubara (pertambangan).
Baca Juga: Payroll Software Indonesia Terbaik Talenta by Mekari
Sehingga, adopsi HSE+ bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tentang bagaimana perusahaan bisa melindungi aset terpentingnya yaitu karyawan, sambil membangun sistem operasional yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.
Mekari Officeless sebagai custom software development berbasis low-code/no-code menghadirkan fondasi berupa template solusi dan infrastruktur cloud yang aman sekaligus scalable. Fondasi ini kemudian dimanfaatkan oleh TMS untuk mengembangkan serta memasarkan HSE+, solusi yang dirancang sesuai kebutuhan spesifik industri pertambangan, minyak, dan gas di Indonesia, sesuai dengan UU No 44 tahun 1960 yang mengatur tentang keselamatan & kesehatan kerja di sektor migas, serta Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010 yang mengatur tentang pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja dalam industri mineral dan batubara (pertambangan).
Baca Juga: Payroll Software Indonesia Terbaik Talenta by Mekari
Sehingga, adopsi HSE+ bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tentang bagaimana perusahaan bisa melindungi aset terpentingnya yaitu karyawan, sambil membangun sistem operasional yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.
Lihat Juga :