Cukai Rokok Batal Naik, Purbaya Diminta Tak Gentar

Kamis, 02 Oktober 2025 - 17:02 WIB
Menkeu Purbaya menyatakan, tidak akan menaikkan tarif cukai tembakau di 2026. Kebijakan tersebut diambil bukan tanpa perhitungan, tapi bertujuan untuk menjaga dan melindungi ekosistem ekonomi nasional. Foto/Dok
JAKARTA - Puluhan karangan bunga memenuhi halaman Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tulisan dalam karangan bunga menunjukkan dukungan terhadap kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan tarif cukai rokok .

Menkeu Purbaya menyatakan, tidak akan menaikkan tarif cukai tembakau di 2026. Kebijakan tersebut diambil bukan tanpa perhitungan tapi bertujuan untuk menjaga dan melindungi ekosistem ekonomi nasional.



Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komunitas Kretek, Rizky Benang menyatakan kebijakan Purbaya tersebut menjadi sangat penting di tengah situasi ekonomi yang berat saat ini. Pasalnya, kondisi ekonomi berimbas pada turunnya daya beli masyarakat.

Di antara dampaknya adalah bayang-bayang PHK di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) dan tidak terserapnya hasil panen tembakau dan cekeh di berbagai daerah. Baca Juga: Purbaya Pilih Lindungi Pekerja, Kebijakan Cukai Rokok 2026 Disambut Positif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!