Purbaya Ditodong Gubernur buat Bayarin Gaji ASN Daerah, Begini Jawabannya

Selasa, 07 Oktober 2025 - 19:16 WIB
Menkeu Purbaya menerangkan, soal apakah gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa pihaknya belum memutuskan apakah gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat. Hal ini sempat disinggung saat pertemuan Menkeu dengan para gubernur melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Soal pemerintah pusat bayarin gaji ASN daerah, Purbaya menegaskan bakal menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN )terlebih dahulu. Baca Juga: Purbaya Diprotes Gubernur Se-Indonesia usai Sunat Transfer ke Daerah: Minta Semuanya Ditanggung



“Gaji apa? Oh, belum kita putuskan. Kalau dia minta semuanya ditanggung saya, itu normal. Permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Purbaya menjelaskan, kondisi ekonomi nasional yang cenderung melambat dalam sembilan bulan pertama tahun ini menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan fiskal, termasuk pembiayaan gaji ASN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!