Digitalisasi Sertifikat Tanah Mandek, OJK Sebut Bank Belum Sepaham
Senin, 17 November 2025 - 23:30 WIB
Dian menilai kondisi ini membuat pelaksanaan Sertipikat-el dan HT-el belum berjalan secara seragam, baik dari sisi operasional maupun kepastian hukum. Selain itu, integrasi sistem antara perbankan dan sistem pertanahan untuk mencegah agunan ganda dinilai belum sepenuhnya terwujud.
Kajian OJK turut menyoroti perlunya peningkatan dukungan operasional, termasuk penyempurnaan service level agreement (SLA) dan penguatan layanan helpdesk. Baca Juga: AHY Sebut Kementerian ATR/BPN Telah Terbitkan 1 Juta Lebih Sertifikat Tanah Elektronik
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan, perlunya bank agar lebih proaktif dalam melakukan verifikasi dokumen yang akan digunakan sebagai jaminan kredit/pembiayaan.
"Kita duduk bersama-sama dengan Bapak-Bapak sekalian, terutama dengan teman-teman di OJK, termasuk juga di industri keuangan perbankan nanti yang menjadikan instrumen tanah dan dokumen pertanahan sebagai instrumen hak tanggungannya," jelasnya.
Kajian OJK turut menyoroti perlunya peningkatan dukungan operasional, termasuk penyempurnaan service level agreement (SLA) dan penguatan layanan helpdesk. Baca Juga: AHY Sebut Kementerian ATR/BPN Telah Terbitkan 1 Juta Lebih Sertifikat Tanah Elektronik
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan, perlunya bank agar lebih proaktif dalam melakukan verifikasi dokumen yang akan digunakan sebagai jaminan kredit/pembiayaan.
"Kita duduk bersama-sama dengan Bapak-Bapak sekalian, terutama dengan teman-teman di OJK, termasuk juga di industri keuangan perbankan nanti yang menjadikan instrumen tanah dan dokumen pertanahan sebagai instrumen hak tanggungannya," jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :