Kanal Pengaduan bagi Pelaku Usaha Bisa Diakses 24 Jam, Menko Airlangga: Merespons Cepat

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:38 WIB
Pemerintah resmi meluncurkan kanal debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) sebagai wadah pengaduan bagi pelaku usaha. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan kanal debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) sebagai wadah pengaduan bagi pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai kendala dan hambatan dalam menjalankan kegiatan usaha.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kanal ini dirancang untuk merespons laporan secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel melalui mekanisme yang terintegrasi. Mulai dari proses verifikasi, analisis, hingga tindak lanjut lintas Kementerian dan Lembaga (K/L).



"Hari ini Pemerintah melalui Satgas P2SP, telah membangun kanal debottlenecking atau yang akan menampung menindaklanjuti serta menyelesaikan kendala hambatan dari pelaku usaha yang bisa merespons secara cepat, terkoordinasi dan akuntabel," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga: Anindya Bakrie: Kadin Akan Bentuk Satgas Penyelesaian Utang UMKM



Ia menjelaskan, kanal pengaduan tersebut dapat diakses selama 24 jam oleh pelaku usaha melalui laman lapor.satgasp2sp.go.id, di mana setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas P2SP hingga ke tingkat kementerian dan lembaga teknis melalui forum koordinasi rutin yang digelar setiap pekan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!