Menkeu Suntik 8 BUMN Dapat PMN pada 2021, Ini Rinciannya
Selasa, 15 September 2020 - 23:13 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp37,38 triliun dalam RAPBN 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai penyertaan modal negara (PMN) tersebut naik 18,74% dibandingkan dengan nilai PMN yang diatur dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp31,48 triliun.
"Soal PMN nanti akan ada pendalaman. Prosesnya akan kami jelaskan," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Dia merinci, 8 perusahaan BUMN antara lain meliputi PT SMF senilai Rp2,25 triliun, naik 29% dibandingkan dengan tahun ini Rp1,75 triliun. "Kalau kita lihat dari sisi pembiayaan yang disalurkan dalam bentuk PMN di BUMN itu sebesar Rp37,38 triliun," katanya. (Baca: Erick Thohir Optimis Suntikan Modal BUMN Rp37,18 T Disetujui DPR )
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai penyertaan modal negara (PMN) tersebut naik 18,74% dibandingkan dengan nilai PMN yang diatur dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp31,48 triliun.
"Soal PMN nanti akan ada pendalaman. Prosesnya akan kami jelaskan," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Dia merinci, 8 perusahaan BUMN antara lain meliputi PT SMF senilai Rp2,25 triliun, naik 29% dibandingkan dengan tahun ini Rp1,75 triliun. "Kalau kita lihat dari sisi pembiayaan yang disalurkan dalam bentuk PMN di BUMN itu sebesar Rp37,38 triliun," katanya. (Baca: Erick Thohir Optimis Suntikan Modal BUMN Rp37,18 T Disetujui DPR )
Lihat Juga :