Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Kita Lihat Kondisi Keuangan Kita

Kamis, 01 Januari 2026 - 11:00 WIB
Menurut Purbaya, pembahasan mengenai kebijakan yang berdampak pada belanja pemerintah, termasuk kenaikan gaji ASN, baru akan dilakukan pada triwulan kedua 2026. "Habis itu mungkin triwulan kedua, karena baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah," ujarnya.

Di sisi lain, rencana penyesuaian gaji tersebut sejatinya telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Juni 2025.

Dalam peraturan tersebut, kebijakan penyesuaian gaji direncanakan menyasar tiga kelompok utama, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), anggota TNI dan Polri, serta pejabat negara.

Baca Juga: Purbaya Ngaku Susah Tidur Mikirin Pemasukan Uang Negara di Akhir Tahun

Purbaya sebelumnya mengonfirmasi Kementerian Keuangan telah menerima surat resmi dari Kementerian PAN-RB terkait detail usulan kenaikan gaji tersebut. Namun demikian, pemerintah masih perlu melakukan analisis mendalam terhadap postur anggaran belanja pegawai dalam APBN sebelum keputusan final ditetapkan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!