Badan Otorita IKN Kantongi Rp6 Triliun di 2026, Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan Dibentuk
Sabtu, 03 Januari 2026 - 14:33 WIB
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa besarnya anggaran yang telah dialokasikan harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6 triliun. Kepala Otorita IKN , Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa besarnya anggaran yang telah dialokasikan harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan," ujar Basuki dalam pernyataan resmi, Jumat (2/1).
Baca Juga: Data Kependudukan IKN Dirilis BPS, Bappenas, dan OIKN! Begini Hasilnya
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan," ujar Basuki dalam pernyataan resmi, Jumat (2/1).
Baca Juga: Data Kependudukan IKN Dirilis BPS, Bappenas, dan OIKN! Begini Hasilnya
Lihat Juga :