Siap-siap! Operasional Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026 Bakal Diperketat
Senin, 05 Januari 2026 - 15:35 WIB
Menhub, Dudy Purwagandhi menegaskan, bakal memperketat operasional kendaraan angkutan barang saat periode libur Lebaran 2026. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perhubungan ( Menhub ) Dudy Purwagandhi menegaskan, bakal memperketat operasional kendaraan angkutan barang saat periode libur Lebaran 2026 . Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara saat musim puncak pergerakan orang terjadi.
Menhub menjelaskan, pada saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 telah diberlakukan skema window time. Artinya kendaraan barang masih dapat beroperasi di sela waktu periode arus mudik yang berlangsung.
"Setelah kita evaluasi, sepertinya windows time ini kurang efektif. Karena dalam pelaksanaannya, arus kendaraan logistik cukup besar, sehingga dikhawatirkan mengganggu kelancaran maupun keselamatan dari para pengguna jalan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: Pemerintah Batasi Angkutan Barang selama Periode Nataru 2025/2026, Berikut Jadwalnya
Menhub menjelaskan, pada saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 telah diberlakukan skema window time. Artinya kendaraan barang masih dapat beroperasi di sela waktu periode arus mudik yang berlangsung.
"Setelah kita evaluasi, sepertinya windows time ini kurang efektif. Karena dalam pelaksanaannya, arus kendaraan logistik cukup besar, sehingga dikhawatirkan mengganggu kelancaran maupun keselamatan dari para pengguna jalan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: Pemerintah Batasi Angkutan Barang selama Periode Nataru 2025/2026, Berikut Jadwalnya
Lihat Juga :