Baru Awal Tahun 2026, Tambah Satu Lagi Bank Bangkrut di Indonesia
Jum'at, 09 Januari 2026 - 15:31 WIB
"OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Suliki Gunung Mas agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Roni.
Bagi nasabah PT BPR Suliki Gunung Mas, informasi lebih lanjut mengenai proses klaim penjaminan simpanan dapat dipantau melalui kanal resmi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
(akr)
Lihat Juga :